Pragaan.ppsjaddung, Anggota PPS Jaddung Moh. Qudsi, S.Pd meminta
panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) benar-benar cermat dalam
melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. “Data yang tidak
terkonfirmasi di lapangan harus dicoret,” tegas Qudsi, Senin (10/6).
Kata Qudsi,
data pemilih yang saat ini dipegang pantarlih dapat berubah karena orangnya
sudah meninggal dunia, pindah alamat, berubah status menjadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri), usianya belum genap 17 tahun
dan belum menikah.
Pantarlih juga diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendatangi semua
rumah warga. “Jangan sampai ada warga yang terlewatkan. Pastikan semua kepala
keluarga (KK) dapat ditemui sehingga dapat dipastikan pula jumlah pemilih dalam
keluarga tersebut.
tugas dan tanggungjawab pantarlih sangat
besar. Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) sebagai salah satu indikator
kualitas penyelenggaraan pemilu, ditentukan oleh kinerja pantarlih, ujarnya.
Pantarlih juga diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendatangi semua rumah warga. “Jangan sampai ada warga yang terlewatkan. Pastikan semua kepala keluarga (KK) dapat ditemui sehingga dapat dipastikan pula jumlah pemilih dalam keluarga tersebut.
tugas dan tanggungjawab pantarlih sangat besar. Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pemilu, ditentukan oleh kinerja pantarlih, ujarnya.
Posting Komentar