Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Taufikurrahman Saleh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersikap netral dalam melakukan verifikasi terhadap parpol pendukung pasangan Khofifah-Herman yang juga ganda ke pasangan Karsa.
Menurut dia, keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, akan jadi bumerang bagi KPU Jatim sendiri. "KPU harus netral, berdiri di tengah, agar keputusan yang diambil adil bagi semua," kata Taufikurrahman Saleh melalui rilisnya kepada beritajatim.com, Kamis (6/6/2013).
Taufik, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pihaknya saat ini melihat ada upaya massif menjegal pencalonan Khofifah di pilgub Jatim.
Jika Khofifah gagal menjadi calon, kata Taufik, itu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Jatim. "Demokrasi seharusnya menjunjung tinggi fair play. Jangan sampai ada penodaan demokrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri. Berikanlah banyak pilihan kepada rakyat Jatim," kata mantan aktivis GP Ansor dan IPNU ini.
Terkait kasus dukungan ganda PPNUI dan Partai Kedaulatan (PK), lanjutnya, penyelesaiannya sebenarnya gampang. "Sikap Ketua Umum sebenarnya cukup bisa dijadikan patokan, kemana dia mendukung. Ketua Umum itu dipilih lewat kongres. Beda dengan Sekjen atau wakil Ketua Umum," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika KPU ternyata menganulir pencalonan Khofifah, maka penyelenggara pemilu tersebut layak ditelisik lebih jauh, apakah benar-benar netral atau sudah ada intervensi dari pihak lain. "Intinya, KPU harus benar-benar steril dari intervensi," jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPNUI dan Ketua Umum PK konsisten mendukung Khofifah-Herman. Sedangan Sekjen PPNUI dan PK menyatakan mendukung
ke Karsa. Jika dukungan dua parpol tersebut ke Khofifah-Herman dinyatakan tidak sah, maka pasangan tersebut gagal jadi calon di pilgub Jatim.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jatim masih belum menggelar rapat pleno terkait dukungan ganda Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) di pilgub Jatim 2013.
Meski sejumlah komisoner sudah bertemu dengan masing-masing pengurus DPP kedua parpol gurem itu di Jakarta, namun belum bisa menarik kesimpulan. "KPU Jatim belum mengambil keputusan terkait dukungan ganda dua parpol tersebut. Dua ketua umum dan dua sekjen PK serta PPNUI sama-sama memiliki argumen," kata Nadjib Hamid, salah satu komisoner KPU Jatim, Rabu (5/6/2013).
Sejauh ini, KPU Jatim masih mengumpulkan informasi terkait legalitas dukungan kedua parpol tersebut. Pasalnya, kata Nadjib, tidak mungkin dua kepengurusan diakui secara legal kepengurusannya dalam mendukung pasangan calon. "Tidak mungkin dua-duanya kita sahkan dukungannya, harus salah satu atau tidak kedua-duanya. Sampai hari ini belum ada keputusan dari KPU Jatim," tegasnya.
Sesuai dengan tahapan yang ada, keputusan tersebut akan diambil hingga 9 Juni 2013. "Jika pada tanggal tersebut tidak jelas kemana dukungan dua parpol ini, ada kemungkinan tidak diikutsertakan sebagai daftar parpol pengusung nama calon gubernur," tandasnya.
Posting Komentar