Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau proses jalannya Pilkada atau Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Derah) Provinsi Jawa Timur. Hal ini untuk mengawasi kemungkinan terjadi praktik-praktik penyalagunaan keuangan negara terkait tindak pidana korupsi dan sumbangan-sumbangan yang melanggar sebagaimana diatur Undang Undang.
Wakil Ketua KPK yang juga pendiri Komisi untuk orang hilang dan tindakan kekerasan (Kontras) ini, belum bisa menjelaskan secara rinci apakah ada indikasi bahwa persiapan Pikada Jatim ini sudah mulai bermasalah.
“Tanya ke pimpinan (KPK) lain,” kata Bambang, yang akrab disapa BW.
Seperti memantau Pemilukada daerah lain, KPK melakukan pemantauan proses jalannya Pemilukada Jatim ini lebih ekstra, tentu sebagai antisipasi jika pada pasca pemilihan nanti terjadi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyalagunaan keuangan negara, atau melanggar UU Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999. Termasuk, jika terjadi pelanggaran pidana terkait sumbangan dana kampanye.
Posting Komentar